Subang, kutipan-news.co.id – Pihak Badan Pusat Statistik (BPS), melibatkan 2.400 petugas dari Desa untuk melakukan sensus kependudukan, dimana para petugas tersebut akan mendatangi rumah warga untuk di sensus, selain itu masyarakat Kabupaten Subang bisa mendaftarkan diri melalui online dan mengisi demografinya. Kamis, (13/2/2020).
Saat dikonfirmasi Kepala BPS Kabupaten Subang, Andi Wibowo memaparkan, di tahun ini pihaknya akan mengerahkan 2.400 petugas berasal dari desa-desa di Kabupaten Subang dan para petugas juga akan dibekali computer resyted (Capy), yang ada di ponsel untuk nantinya melakukan sesi wawancara dan nantinya terkoneksi secara online ke data BPS.
“Untuk sensus penduduk, ada tahapan-tahapan seperti secara online dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret, sedangkan pada bulan Juli tahapan sensus wawancara,” ujar Kepala BPS Andi Wibowo.
Selain itu, Ditambahkan Andi tahapan tersebut bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sama, antara data dari kependudukan dan juga data dari BPS, menurutnya nanti warga akan diberikan 21 pertanyaan yang harus dijawab,
untuk mengetahui jumlah data penduduk Kabupaten Subang yang real.
“Tujuan sensus sendiri, untuk mengetahui jumlah komposisi penduduk, distribusi penduduk dan karakteristik demography seperti perkawinan, pemilikan rumah, luas lantai, kondisi penggunaan air minum, status perkawinan dan lainnya,” jelas Andi.
Lebih lanjut Andi Wibowo memaparkam, Sekitar 2.400 petugas yang diberdayakan BPS, akan mendata secara door to door ke 6.135 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Subang, untuk mengetahui jumlah penduduk pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para kepala desa, camat dan lainnya untuk menyiapkan data jumlah penduduk di desa.
“Mengenai sensus online, kami mengharapkan masyarakat Kabupaten Subang, bisa mengisi sendiri data pribadi dan bisa membuka website sensus.bps.go.id,” terang Andi.
Sambung Andi, Nantinya masyarakat akan bisa mengisi data dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), agar bisa mengisi data tersebut, Sensus menerapkan sistem combine record, dimana menggunakan registrasi penduduk.
“Kita mengharapkan partisipasi aktif masyarakat mau menggunakan online, dengan cara mengisi sensus online dan data pribadinya,” pungkasnya.
Selain itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kabupaten Subang Cecep menambahkan, Dalam sensus tahun 2020, pihaknya juga akan menggandeg peran dari Pemerintah Kabupaten Subang, yang mana nantinya data-data kependudukan di Kabupaten Subang, sama antara data kependudukan dan data dari BPS.
“Sebelumnya, Data kependudukan juga tidak pernah sama, namun agar hasil sensus kita sama dengan administrasi kependudukan, maka dari itu peran pemerintah juga harus maksimal,” katanya.