Mantaap…! Disdukcapil Subang Buka Layanan di Hari Libur Sabtu dan Minggu

0

Laporan : Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Guna mengejar target perekaman data wajib e-ktp dan pencetakan e-ktp serta dokumen kependudukan lainnya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, kini membuka layanan pada hari libur sabtu dan minggu. Kamis, (13/2/2020).
Seperti yang paparkan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat menjelaskan, Disdukcapil buka layanan di hari libur Sabtu dan Minggu, hal itu dilakukan guna mengejar target perekaman data wajib ktp, dan pencetakan e-ktp serta dokumen kependudukan lainnya.
“Benar kita buka layanan di setiap hari libur Sabtu dan Minggu, baik itu di UPTD-UPTD maupun di Kantor Disdukcapil, termasuk layanan keliling, guna mengejar target perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan,” ujar Yayat.
Yayat mengungkapkan, jumlah wajib ktp di Subang, dari total penduduk 1juta 600 ribu jiwa, 800 ribu diantaranya merupakan wajib ktp, dari 800 ribu wajib ktp tersebut, 0,8 persennya atau seribu 600 jiwa merupakan wajib ktp pemula, yang belum memiliki e-ktp yang saat ini hanya mengantongi surat keterangan (Suket), untuk kita cetak dan kita prioritaskan.
“Dengan membuka layanan di setiap hari libur, bisa diperkirakan dengan rata-rata pelayanan mencapai sekitar 500 orang yang bisa dilayani, termasuk dengan pelayanan keliling 2 unit kendaraan operasional yang akan menyisir ke pelosok desa dan alhamdulillah memdapat sambutan yang positif dari warga masyarakat, khususnya wajib ktp pemula,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *