Ngeri, Kendaraan Plat Merah Digunakan Kampenya Calon Kades Pertahana
Karawang, kutipan-news.co.id – Ada ada saja ulah calon kepala Desa Kutamekar yang merupakan calon pertahana ini menggunakan kendaraan plat merah dalam arak arakan kampanye, sehingga kendaraan roda dua tersebut diamankan oleh BPD Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
BPD Desa Kutamekar mengamankan satu unit kendaraan plat merah jenis Jupiter MX Jumbo yang di gunakan oleh rombongan kampanye nomor urut 2. padahal sudah jelas dalam aturannya kendaraan plat merah tidak boleh digunakan untuk kampanye apapun alasannya.
Diamankannya kendaraan plat merah ternyata diakui oleh Ketua panitia sebelas Desa Kutamekar yang mengatakan kendaraan tersebut telah di ambil dan diamankan oleh BPD.
“Iya, motor dinas dipake dan kini sudah diamankan oleh BPD” kata Ade ketua Panitia Pilkades Kutamekar, Selasa (18/02/20).
lanjutnya iapun menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi calon kepala desa yang menggunakan kendaraan dinas plat merah untuk kampanye namun saat ini ia akan mempelajari lebih jauh
“Sedangkan untuk sanksinya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut sesuai Perbup” pungkasnya(man).