Antri Demi Dapatkan BTS di Kantor Pos, Ratusan Warga Karanganyar Subang Tak Hiraukan Aturan PSBB
Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Ratusan warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementrian Sosial (Kemensos), untuk masing-masing penerima mendapatkan sekitar Rp, 600 ribu rupiah melalui Kantor Pos Cabang Subang, Jl. Ahmad Yani Subang. Minggu, (10/5/2020).
Sebagai syarat pengambilan, warga hanya cukup membawa KTP-e dan tanda bukti sebagai penerima manfaat BST, di dalam penyalurannya di pantau oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Subang.
Ketua Koordinator GTPPC Subang, Nugraha mengatakan bahwa hasil pemantauan dalam pelaksanaan penyaluran BST Kemensos berjalan dengan lancar, hanya saja dalam pelaksanaanya ratusan warga yang mengantri harus sedikit mengabaikan protokol kesehatan.
“Hanya yang jadi masalah adalah protokol kesehatan tidak bisa berjalan dengan baik karena begitu banyaknya orang yang datang,” terang Nugraha.
Sebagai tindak lanjut, Tim GTPPC berkoordinasi dengan pihak kantor pos dan juga melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan pembagian DST ini mengacu pada protokol kesehatan.
“Harus menggunakan masker pada saat antri, juga jaga jarak minimal 1 meter atau 1,5 meter, tidak bersentuhan dan silakan untuk mempergunakan fasilitas cuci tangan yang telah disediakan oleh pihak kantor pos.
Sementara penerima yang sudah meninggal bisa diwakili oleh ahli waris dengan dibuktikan Kartu Keluarga,” tandasnya.
