Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Karawang

0

Karawang, Kutipan-News.co.id – Kepolisian Resort Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang meninggal dunia disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Kamis (02/04/24).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku diduga terbakar api cemburu karena tidak terima istrinya menikah lagi dengan lelaki lain sehingga melakukan pembacokan terhadap suami mantan istrinya.

AKBP Wirdhanto, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang, pada Senin dini hari, 29 April 2024.

“Tersangka, berenisial S,S melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wib dini hari ketika korban sedang tertidur bersama istrinya,” ujarnya.

Tiba-tiba, lanjut Wirdhanto, pelaku datang dengan membawa senjata tajam dan membacok bagian perut korban hingga mengakibatkan luka parah, bahkan usus korban sempat keluar akibat serangan dari pelaku yang begitu sadis membacok si korban.

“Saat istri korban berusaha menolong, dia juga terluka akibat bacokan pelaku yang sangkat kejam”, tandasnya.

Saat ini kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, sebilah senjata tajam jenis arit, dan dua buah handphone sebagai barang bukti milik pelaku.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *