Komunikatif Persuasif Dansub Sub 02 Temui Pemilik Warung
Karawang, Kutipan-news.co.id – Telah berulang kali , Dansub 02 syatgas Citarum Harum Sektor 17, mensosialisasikan kepada warga, untuk tidak mendirikan bangunan apapun di bantaran sungai Kalimalang. Berdirinya bangunan warung yang berada di bantaran sungai Kalimalang akan menjadi sumber limbah yang berpotensi pencemaran sungai.
Dansub 02 Serma.Yaya Sutarya bersama anggota, Rabu (04/12/24) penyusutan di sepanjang bantaran sungai wilayah Sub 02 dan menemukan bangunan baru. Secara persuasif dan komunikatif, dansub melakukan peneguran agar bangunan warung yang baru berdiri di bantaran untuk segera di bongkar.
Setelah kami Sub 02 melakukan penyusutan di sepanjang bantaran sungai Kalimalang, kami temukan 1 bangunan warung baru yang berdiri di bantaran sungai, kata Serma. Yaya Sutarya kepada awak media, Rabu (04/12/’24) siang.
“Pemilik warung atas nama Nina Astuty (27) tahun warga Dusun Ciherang RT 002/007 Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur”.
Dansub melanjutkan, kami melakukan komunikasi secara persuasif kepada pemilik warung yang bernama Nina A, agar warung segera di kosongkan dan bangunannya segera di bongkar. Karena di sepanjang bantaran sungai Kalimalang tidak di perbolehkan untuk mendirikan bangunan, ujarnya.
Dari hasil komunikasi kami, pemilik bangunan sebagai tempat usaha warung, akan melakukan pembongkaran bangunan sendiri. Dia meminta waktu 1 Minggu, pengosongan, beberes dan bongkar bangunannya.
Setelah ada titik temu dan sepakat, kami bersama anggota melanjutkan penyusutan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pemilik warung yang lain di lingkungan sungai Kalimalang. Untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan, pungkasnya. (red)