Kabar Gembira ! Tanah Negara Dikabarkan Bisa Dibangun Perumahan

Karawang,Kutipan-news.co.id –Pemerintah membuka peluang bagi pengembang perumahan bekerjasama menyediakan perumahan rakyat dengan memanfaatkan tanah-tanah negara sebagai bentuk subsidi pemerintah.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan pemanfaatan tanah negara di dalam kota untuk pembangunan rumah rakyat dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi backlog perumahan.
“Salah satu kebijakan yang Presiden RI langsung instruksikan adalah pakai tanah-tanah negara yang ada di dalam kota,” kata Fahri dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (29/4/25) yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H Maslani.
Menurut Fahri, pemerintah bersama para pengembang perumahan dapat membangun rumah rakyat memanfaatkan tanah-tanah negara di perkotaan dengan menghitung harga tanahnya sehingga harga tanah tersebut menjadi elemen subsidi bagi negara setelah status tanah tersebut dipastikan clean and clear.
Kemudian nanti dihitung berapa biayanya dan nantinya biaya tersebut ditambah dengan keuntungan sehingga pemerintah dapat memutuskan berapa harga rumah tersebut.
“Itu sudah turun 50 persen, karena harga tanah di perkotaan itu sekitar 40 persen,” kata Fahri.
Berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), angka backlog perumahan di Indonesia pada tahun 2023 adalah 9,9 juta unit. Hal ini menunjukkan kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah pribadi sangat besar.
“Artinya orang yang sebenarnya tidak memiliki rumah itu semakin banyak di Indonesia, tetapi mereka tidak terlihat seperti tunawisma (homeless) misalnya seperti di Amerika Serikat dan Eropa di mana para tunawisma tinggal di pinggir jalan, dikarenakan di Indonesia secara tradisi masih menganut sistem extended family di mana keluarga mengabsorbsi kegagalan anak-anaknya termasuk yang sudah menikah dan berkeluarga,”tandasnya (rls/hsn)