Tak Terima Namanya Dicatut Dalam Jual Beli Jabatan, Bupati Subang Lapor Polisi

0
IMG-20200915-WA0028

Laporan: Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Bupati Subang H. Ruhimat yang didampingi Wakil Bupati Subang, H.Agus Masykur Rosyadi mendatangi Mapolres Subang, yang diterima langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA. Selasa, (15/9/2020).

Kedatangan pimpinan kepala daerah ke Mapolres Subang yang didampingi pengacara Bupati Subang, Johnson Panjaitan dan pengacara pemerintah daerah Dede Sunarya dan kawan-kawan untuk melaporkan adanya oknum gratifikasi dalam proses rotasi, mutasi, promosi di lingkungan pejabat ASN Pemkab Subang.

Menurut Bupati Subang H. Ruhimat sebagai pelapor, mengatakan, pihaknya melaporkan dan untuk menyelidiki kasus oknum yang mengatasnamakan dirinya dalam proses rotasi, mutasi dan promosi.

“Yang pertama untuk pencemaran nama baik saya, yang mana banyak oknum yang mengatasnamakan yang menyangkut rotasi, mutasi dan promosi jabatan, jelas H. Ruhimat.

Ditambahkan H.Ruhimat, masih ada asap-asap yang tentunya membuat pencemaran nama baik dirinya, sehingga harus segera dilakukan tindakan.

“Tadinya sih saya imbangin dulu. Ya, setelah saya lakukan diskusi dengan pengacara Pemkab, ya biar bagaimanapun saya inginkan terkait hal itu betul-betul zero rupiah saya tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Saya hanya sebatas ingin sesuai dengan profesi awalnya, maupun proporsionalnya,” ungkapnya.

Adapun inisial yang dilaporkan oleh bupati dan wakil bupati Subang adalah orang yang berinisial W.

Sementara itu, Pengacara Bupati Subang, H. Ruhimat, Johnsen Panjaitan melaporkan secara resmi pihaknya sudah melaporkan apa yang sudah terjadi pada bupati.

“Bukti-bukti sudah kuat, kita akan secara langsung konsolidasi dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada di Subang untuk tahap awal ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!