Diduga Lalai Terapkan Protokol Covid-19, LSM Korek Karawang Minta RS Primaya Ditutup

0
IMG-20200930-WA0029

Karawang, kutipan-news.co.id – Diduga lalai dalam menerapkan protokol kesehata Covid-19, Rumah Sakit Primaya dianggap melanggar intruksi yang dianjurkan oleh pemerintah.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menilai bahwa sudah seharusnya setiap pelayanan rumah sakit menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah ditetapkan. Mengingat kata dia, Kabupaten Karawang tengah memasuki zona merah Covid-19.

“Ini sudah jelas melanggar aturan protokol kesehatan, jenazah yang mereka anggap terekena covid-19 tidak diberikan pelayanan yang baik dan malah dibiarkan terlantar begitu saja,” terangnya.

Bahayanya, kata Suhanta jika terus dibiarkan banyak keluarga pasien yang terpapar virus corona dari jenazah tersebut. Maka perlu adanya penindakan tegas yang harus diberikan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
“Dimana tugas Tim Satgas Covid Karawang, jika masih ada rumah sakit yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal sudah jelas anggaran untuk penanganan covid ini jumlahnya tidak sedikit,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kenaiakan jumlah yang terkena covid di karawang setiap harinya semakin bertambah. Maka perlu adanya keseriusan tim satgas covid dalam menangani tugasnya tersebut.

“Harus ada sanksi tegas dan pentupan jika perlu bagi rumah sakit yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Jangan sampai masyarakat karawang yang ingin berobat ke rumah sakit malah menjadi lebih buruk,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!