DPMPTSP Karawang Benarkan Perusahaan Air Mineral di Jatisari Tidak Memiliki Ijin

Karawang, kutipan-news.co.id – Diduga belum memiliki izin, CV Tirta Angkasa yang bergerak di bidang Perusahaan Air Mineral yang beralamatkan di Desa Bolonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang tidak terdaftar di Dinas DPMPTSP Karawang.
Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana, mengatakan nama perusahaan tersebut tidar terdaftar dan dipastikan belum memiliki ijin.
“Kita sudah kroscek didata tidak ada nama perusahaan itu, jika sudah berdiri dan bahkan sampai sudah beroperasi itu jelas belum memiliki ijin, silahkan tindak lanjut ke bagian penegakan perda Satpol PP,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Desa Bolonggandu, Suhana mengaku bahwa Gudang tersebut sudah beroperasi beberapa tahun lalu. Namun, untuk berbagai perijinan IMB juga gudang tersebut masih belum jelas.
“IMB nya juga tidak jelas, untuk bayar IRTD saja sudah satu tahun tidak dibayar,” tegas Suhana terkesan kesal mengatakan kepada kutipan-news.co.id melalui sambungan via WhatsAppnya.
Dia meminta agar bangunan yang belum memiliki ijin tersebut bisa ditindak lanjutin oleh pemerintah daerah. Jangan sampai kata dia, perusahaan yang sudah berdiri tersebut masih dibiarkan begitu saja.
“Ini sudah jelas ko, tidak ada ijin dan harus ditindak tegas,” terangnya.
Sementara Pimpinan Gudang Perusahaan Air Mineral, Ridwan mengaku akan menyampaikan terkait perijinan tersebut kepada pimpinan pusat.
“Iya soal masalah perijinan nanti akan saya sampaikan ke pusat,” ucapnya saat dihubungi melalui ponsel. (red)