Tak Lengkapi Izin, Satpol PP Karawang Panggil Pemilik Gudang Air Mineral Aqua di Jatisari

Karawang, kutipan-news.co.id – Dalam beberapa akhir minggu ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mendapati sejumlah aduan bangunan gudang yang diduga belum melengkapi izin.
Seperti Gudang Perusahaan Air Mineral Aqua yang ada di Desa Bolonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Pihaknya langsung melakukan pemanggilan kepada perusahaan tersebut.
Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu Suherman sudah melakukan pemanggilan dan meminta kepada pihak perusahaan untuk melengkapi ijinnya.
“Kita sudah panggil dan mempertanyakan sejauhmana perijinan sudah ditempuh, dan kita minta untuk segera dilengkapi,” ucapnya.
Sementara Kasi Lidik Satpol PP Karawang, Wahyu menjelaskan bahwa dalam kepemilikan lahan atau gudang yang ada di Jatisari ijinnya merupakan perorangan atas nama Alex Martinus Wawo Unsulangi yang disewakan kepada CV Tirta Angkasa.
“Kalau untuk ijinnya yang sudah mereka tempuh itu ijin amdal lingkungan, Pertimbangan Teknis (Pertek), Ijin lokasi
Ijin usaha siup, Ijin perdagangan dan Ijin UKL UPL, yang belum dilengkapi itu ijin Amdal Lalin karena jalan yang ada di lokasi gudang merupakan jalan pusat, dengan alasan ijin Amdal Lalin lama,” terangnya. (red)