Puluhan KKS Tidak Bisa Digunakan, TKSK Tirtajaya : Itu Kesalahan Perbankan

0
IMG_20201108_142017

Karawang, kutipan-news.co.id Puluhan warga di Desa Srikamulyan, KecamatanTirtajaya, Kabupaten Karawang mengalami kesulitan dalam menangani Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak bisa digunakan selama beberapa akhir bulan ini.

Namun, justru tak elok dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tirtajaya, Kosasih saat dimintai keterangan soal kejadian yang dialami oleh warga di wilayah tugasnya tersebut.

Kosasih malah menyebutkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya terjadi di wilayahnya saja. Jikapun ada, kata dia itu bukan kesalahan dari TKSK, namun pihak perbankan.

“Di TKSK itu bukan saya aja, sok silahkan di wilayah yang lain juga ada apa ngga, kalau masalah KKS tidak bisa digunakan itu kesalahan dari perbankan,” ucapnya melalui via telepon.

Padahal sudah jelas berdasarkan Peraturan Menteri Sosial tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Nomor 28 tahun 2018 menyatakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan atau Dinas Sosial daerah kabupaten atau kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.

Tak hanya itu penetapan TKSK juga memiliki tujuan diantaranya meningkatkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di tingkat kecamatan.

Lalu, melaksanakan koordinasi dengan potensi dan sumber kesejahteraan sosial lainnya dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di tingkat kecamatan.

Serta meningkatkan kerja sama dan sinergi antara program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!