Diduga Belum Bayar Upah Pekerja, DPC LSM Korek Karawang : Minta Dinas PUPR Blacklist Pemborong Nakal

Karawang, kutipan-news.co.id – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Turap di Dusun Rawamacan Rt 06/07 Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya kembali mengeluh soal upah yang diduga belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Salah satu pekerja Irman mengaku bahwa sampai saat ini ia bersama ke 12 temannya sesama pekerja belum mendapatkan upah.
“Kemarin cuman baru dikasih kasbon aja, itu juga cuman 200 ribu rupiah,” ucapnya.
Melihat kejadian tersebut menarik perhatian Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menilai bahwa tidak sepantasnya pihak kontraktor atas nama Jenal tidak memenuhi hak para pekerja yang membantu proyek pengerjaanya tersebut.
“Tidak pantas dilakukan, sekarang para pekerja diwajibkan untuk menyelesaikan pekerjaanya, tapi hak mereka untuk mendapatkan upah tidak dipenuhi. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar Dinas PUPR karawang tidak sembarang dalam memberikan pengerjaan proyek terhadap pemborong yang tidak bertanggungjawab.
“Harus dijadikan pelajaran buat kedepannya, kalau bisa Blacklist nama pemborong yang nakal dan tidak bertanggungjawab di karawang,” tegasnya. (red)