Cegah Covid 19, Polsek Pameungpeuk Bandung Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polsek Pameungpeuk Bandung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Tahanan
Laporan : Saifal
Bandung, kutipan-news.co.id – Berbagai cara terus dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan, Jumat (22/1/2021) pagi dilakukan oleh Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung setiap paginya dengan beberapa titik penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan, penyemprotan desinfektan ini dilakukan setiap paginya di beberapa titik pelayanan masyarakat seperti SPK,SKCK dan Ruang Tahanan
“Tentunya ini dilakukan untuk meminilisir virus covid 19 berada di Mako Polsek karena ada banyak nya warga masyarakat membuat pelaporan” ujarnya
Diharapkan, dengan penyemprotan ini bisa membunuh atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Sehingga Mako Polsek Pameungpeuk bisa terbebas dari virus ini.
Kapolsek Pameungpeuk juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik, selain itu juga mengurangi pertemuan atau perkumpulan dalam jumlah banyak apalagi dalam masa PPKM dan bepergian yang tidak perlu. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan Covid.