Terancam Pidana, Kapolda Jabar Beberkan Aturan Sanksi Kepada PT TIM

0
kapolda pt tsuzuki indonesia

Foto Istimewa Dok / kutipan-news.co.id

Karawang, kutipan-news.co.id – Sejumlah perusahaan yang menutup-nutupi karyawannya terpapar Covid-19 di Kabupaten Karawang bukan hanya mengundang Gubernur Jawabarat, Ridwan Kamil datang ke Karawang. Namun juga membuat kesal Kapolda Jawabarat.

Menegaskan terkait sanksi pidana, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menerangkan, betapa pentingnya aspek penanganan wabah covid-19 ini, ia kasih penjelasan, ada UU no 4 tahun 1984 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular, ini bukan main main.

“Kalau himbauaan tidak diindahkan akan saya baca terkait ancaman pidana, jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan himbauan untuk karantina maupun pembatasan sosial, maka pihak tersebut dapat dianggap tidak berperan serta dalam penanggulangan wabah virus corona,” terang Kapolda saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Karawang, Jumaat (29/1/2021).

Pasal 14 UU no 4 tahun 1984 telah mengancam bahwa “Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Barang siapa karena kealfaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Bisa saja pihaknya ambil tindakan terhadap perusahaan ini karena lalai melaporkan, namun karena Gubernur Jawabarat saat ini hanya melakukan teguran saja.

“Sanksi pidana pun bisa menjerat Kepala Daerah jika tidak melaksanakan langkah-langkah hukum, makanya Bupati punya tanggung jawab datang ke perusahaan-perusahaan, karena kalau tidak melakukan itu bisa dipidana,” jelas Kapolda.

Sedangkan dari pihak perusahaan mengucapkan, terima kasih atas kunjungannya ketempat perusahaan walaupun dalam kondisi hujan pihaknya mengucapkan syukur.

“Tadi seperti yang sudah disampaikan bapa dan ibu, kami juga baru mendapatkan dan merasakan ternyata bahwa penanganan covid-19 di perusahaan kami masih banyak kekurangan,” ungkap perusahaan.

Oleh karena itu, untuk menjaga kesehatan karyawan itu adalah tanggung jawab perusahaan dan ingin melakukan perubahan-perubahan untuk perbaikan.

“Dalam kesempatan hari ini kami berharap bisa mendapat arahaan yang lebih jelas lagi sehingga kami dari management dan perusahaan bisa lebih tanggap lagi dalam penanganan covid-19 ini, sekali lagi terima kasih atas kunjungannya hari ini dan mohon arahan dan pengarahannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!