Diduga Tutupi Karyawannya Terpapar Covid-19, PT Tsuzuki Indonesia Manufakturing (TIM) Terancam Sanksi Pidana

0
kunjungan ridwan kamil ke pt tsuzuki

Kunjungan Ridwan Kamil bersama Bupati Karawang ke Perusahaan

Karawang – kutipan-news.co.id – Setelah Karawang mendapatkan peringkat menjadi Kabupaten zona merah selama 7 pekan, Akhirnya rombongan Forkopimda Jawa Barat melakukan kunjungan kerja, pada Jumaat (29/1/2021). ke Kabupaten Karawang.

Rombongan yang di komandoi Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan Kajati, melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di Pasar Johar, kemudian rombongan juga melakukan sidak ke kawasan industri di KIIC. Salah satu perusahaan PT Tsuzuki Indonesia Manufakturing (TIM) yang berlokasi di KIIC Karawang menjadi sasaran rombongan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, penanganan covid-19 perlu adanya kebersamaan, jangan pernah tidak berkoordinasi, jangan pernah berkesimpulan sendiri itu kuncinya.

“Jika itu betul yang positif karyawan PT TIM, tapi jika sudah keluar dari pabrik, dia adalah warga dari sebuah kampung. Warga sebuah desa atau kelurahan, dan tentunya kita tidak tahu penanganannya seperti apa. Saya minta mulai sekarang setiap ada kasus sekecil apapun, kecurigaan sekecil apapun, harus berkoordinasi, tidak bisa koordinasinya hanya dilevel Puskesmas saja, koordinasinya langsung ke Tim Satgas dan ke Kadinkes,”papar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.

Dikatakan Emil, atas hal tersebut dirinya meminta Bupati Karawang untuk memakai tata cara yang tepat, tidak berubah-ubah, Ia juga mengintruksikan kepada Bupati untuk di buatkan poster atau baliho tentang tata cara pelaporan jika ada karyawan yang terkena covid-19 disuatu perusahaan, dan wajibkan dipasang diseluruh perusahaan yang ada di Karawang.

Kemudian untuk Mr Hirotaka selaku Direktur, kewajiban anda kepada karyawan adalah urusan keselamatan, kami akan berterima kasih jika anda dapat bertanggung jawab penuh terhadap karyawannya yang terkena covid-19, minimal sediakan tempat isolasi khusus jangan dirumah.

“Kalau perusahaan tidak mampu, kami bisa membantu, namun anggaran kami ini kan diprioritaskan untuk orang-orang yang tidak mampu, makanya disini diperlukan kerjasama agar semuanya dapat segera teratasi,” ucapnya.

Coba bayangkan, masih kata Emil, jika pola penanganannya seperti yang dilakukan oleh perusahaan bapa kemudian diikuti pola tersebut oleh semua perusahaan, maka akan semakin banyak kasus positif yang terjadi, pada akhirnya mau tidak mau Karawang akan kami Lockdown, kan rugi semua jadinya.

“Saya tidak ingin kedatangan saya bersama pa Pangdam, Kapolda, dan juga Kajati ini sampai melakukan Law Enforcement, karena itu adalah langkah terakhir, kami ingin ada kesadaran dari perusahaan itu sendiri. Kenapa saya berbicara seperti itu, karena sampai hari ini sudah sekitar 7 pekan Karawang masih di zona merah, ternyata setelah kami bedah banyak terdapat kasus-kasus yang tidak dilaporkan, sehingga penanganannya pun telat dan tidak terkendali,” tuturnya.

Atas dasar kasus diperusahaan ini, ia akan membuat surat edaran yang isinya menegaskan jika ada perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya yang terkena covid-19, maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Maka dari itu saya mengajak semua perusahaan agar dapat bekerja sama dalam penanganan covid-19 jika tidak ingin kena sanksi pidana,” tegas Emil. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!