Satgas Covid Tegur PT.KAO Tak Sediakan Alat Prokes dan Tak Laporkan Karyawan Terkonfirmasi Positif

Saat Satgas Covid 19 Gelar kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM, dengan menyasar lingkungan Sentra Industri Karawang, PT KAO
Laporan : Rizqi Ramdani
Karawang, kutipan-news.co.id – Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah hukum Polres Karawang Gencar dilakukan oleh Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si. bersama Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, M.Msc. dengan menyasar lingkungan warga masyarakat tak terkecuali sentra Industri, Rabu pagi (3/2/2021).
TNI-Polri terus bersinergi dalam melakukan penanggulangan Penyebaran Covid-19, bersama dengan instansi terkait dengan melakukan sosialisasi Ops Yustisi dan juga pembagian Masker.
Kapolres Karawang bersama Dandim melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah hukum Polres Karawang dengan melakukan Pengecekan Cluster Industri bersama Satgas Gugus Tugas ke PT.KAO Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, SH., S.I.K., MH. Kabagops Polres Karawang Kompol Bima Gunawan Juhaeri. Danramil Klari Kapten Inf Beemi Hulu. Danramil Rengasdengklok Kapten Inf Karomaeni dengan melibatkan personil gabungan.
“Kita sampaikan Sosialisasi dan edukasi dan memberikan Himbauan PPKM , 4-M, serta himbauan pembatasan jam operasional maksimal jam 19.00 wib, pembatasan pengunjung 25 % oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19, Dimana Pentingnya kerjasama Perusahaan dalam melakukan pencegahan covid-19 dengan wajib menerapkan protokol kesehatan Guna mencegah terjadinya Penularaan Cluster Industri,” jelas Kapolres.
Setelah melakukan Pengecekan dilokasi, Kapolres dan Dandim juga memberikan Teguran lisan dan tindakan dimana PT. Kao Kawasan Industri KIIC tidak menyediakan Fasilitas tempat Cuci Tangan di pintu masuk Lobby dan tidak melaporkan Karyawan yang terkonfirmasi Covid 19.