Ini Hasil Musdes Panitia Pemilihan PAW Kades Sindangkarya

0
Ini Hasil Musdes Panitia Pemilihan PAW Kades Sindangkarya

foto Istimewa Dok / musyawarah penetapan dan pelantikan, panitia pemilihan kepala desa yang di gelar di Aula Desa Sindangkarya / kutipan-news.co.id

Laporan : Hasan

Karawang, kutipan-news.co.id – Panitia Pilkades menggelar rapat musyawarah penetapan dan pelantikan, panitia pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW) di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Rapat yang di gelar di Aula Desa Sindangkarya dihadiri, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Pjs Kades Sindangkarya, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut H. Dedi Sugandi S.k.m. selaku Kasi Pemerintahan, mengatakan pembentukan dan pelantikan (PAW), di Desa Sindangkarya, mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup), nomor 26. Tahun. 2016.dan nomor 64 tahun 2020, tentang pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, dan keputusan bupati 141.1/kep.73-huk/2021 tanggal 28 januari tahun 2021 tahapan dan jadwal penetapan pemilihah kepala desa antar waktu (PAW).

Di tempat yang sama, Ketua BPD Sambas, mengatakan kerja panitia dari mulai tanggal 15 Pebruari 2021 di hitung 11 hari kerja , yang mana pekerjaan mereka membentuk musayawarah dusun untuk memilih tokoh masyarakat 5 orang termasuk RT.

“Ya wilayah Desa Sindangkarya memiliki 4 Dusun dan 12 RT yang ada maka panitia harus mendapatkan hak pemilih kades antar waktu tersebut sebanyak 5 orang tokoh masyarakat. Setelah batas waktu tanggal 26 Februari daftar 5 orang pemilih untuk di evaluasi oleh BPD dan dilanjutkan acara pengesahan pemilih. Untuk menjaring tokoh masyarakat sesuai kriteria yang diajukan oleh RT,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!