Nah Loh ! Polres Karawang Lakukan 14 Titik Penyekatan Jalur Alternatif, Jangan Mudik ya

Foto Istimewa Dok / Ada 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri, hingga tol. / Kutipan-News.co.id
Karawang, Kutipan-news.co.id -Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Atas dasar itu, Kini Polres Karawang menyiapkan skema penyekatan jalur mudik Lebaran 2021. Ada 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri, hingga tol.
“Ada 14 titik mulai 6 sampai 17 Mei 2021),” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang Rizky Adi Saputro kepada awak media belum lama ini.
Rizky menyebut 14 titik itu, yakni perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor.
Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan pemerintah. Yang terupdate itu, penyekatan pada 6-17 Mei 2021,” ujar dia.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa personel yang disiagakan pada 14 titik check point itu.
Tentunya ini bakal kita maksimalkan,” ujar Rizky.
Ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti personel yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan tugas penyekatan.
“Personil kami akan menunggu arahan dari Kabag Ops. Nanti berapa personel yang harus dikerahkan,” katanya.
Ke-empat belas titik, dikatakan Rizky, di antaranya adalah jalan perbatasan pantai utara, jalur alternatif, dan jalan tol yang biasa dilalui oleh para pemudik Lebaran.
“Itu sudah termasuk alternatif, pantura dan jalan tol,” katanya. (red).