Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Warung Makan Buka Siang Hari

0
WhatsApp Image 2021-04-21 at 13.39.51

Foto/dok Saat Kabid Trantibum Pol PP Kota Tasikmalaya beserta jajarannya saat melakukan oprasi terhadap para pengusaha warung yang buka di siang hari.

Tasikmalaya, Kutipan-News.co.id-Belasan lokasi warung makan yang beroperasi siang hari digeruduk Satpol PP. Seperti yang terjadi di Jalan Ciromban, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Belasan remaja yang sedang asyik makan sambil merokok pun tak berkutik dan lari saat Satpol PP mendatangi lokasi.

Kabid Trantibum Pol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan pihaknya mengimbau kepada para pengusaha makanan tersebut untuk membuka usahanya sesuai dengan edaran Pemerintah.

“Kita masih menemukan warung makan yang buka siang hari diluar ketentuan yang telah di tetapkan, seharusnya mulai buka jam 16:00,” jelas Yogi, Rabu (21/04/2021).

Yogi juga menegaskan, jika didapati melakukan pelanggaran serupa, akan diberikan sanksi administrasi dan penyitaan makanan serta minuman yang dijualnya.

“Pemilik warung kami beri imbauan dulu, kalo nanti masih nakal kami akan menindak tegas, ada sanksi denda dan penyitaan makanan yang di jual,” tukasnya.

Reporter : Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!