Warga Desa Tanjungpakis Terima Kompensasi Pertamina Tahap Akhir Gelombang C

0
Warga Desa Tanjungpakis Terima Kompensasi Pertamina Tahap Akhir Gelombang C

Foto Istimewa Dok / "Kami mengucapkan terima kasih sekali kepada PHE-ONWJ yang sudah menepati janji untuk melakukan pembayaran kompensasi final di akhir bulan ini.'' / Kutipan-News.co.id

Karawang-Kutipan-news.co.id– Tim Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) mengeluarkan anggaran sebesar Rp72,16 miliar untuk pembayaran kompensasi final kepada ribuan warga yang terdampak tumpahan minyak oil Spill di wilayah Kabupaten Karawang.

Mereka yang menerima kompensasi final itu adalah yang berprofesi, mulai dari kelompok nelayan sebanyak 7.095 orang, kelompok wisata bahari 1.146 dan Kelompok Pengolah dan Pemasaran Perikanan (Poklahsar) sebanyak 2.138 orang.

Pelaku wisata yang terdampak tumpahan minyak YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) menerima kompensasi dampak dari tumpahan minyak oil Spill total dari keseluruhan pembayaran final untuk ketiga profesi tersebut cukup lumayan besar yaitu Rp 72,16 miliar dengan transfer yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas transfer di setiap bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Ajas (50) salah satu warga Desa Tanjungpakis mengatakan, pembayaran kompensasi final ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya warga Desa Tanjungpakis, mengingat proses yang panjang dan memakan waktu yang cukup lama.

“Kami mengucapkan terima kasih sekali kepada PHE-ONWJ yang sudah menepati janji untuk melakukan pembayaran kompensasi final di akhir bulan ini. mengingat hal ini memang sudah ditunggu oleh masyarakat,” tutur Ajas, Selasa (4/5/2021).

Selain itu, lanjut Ajas, pembayaran kompensasi dilakukan dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dimana proses verifikasi data dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang- undangan.

Pembayaran kompensasi dilakukan setelah melalui beberapa tahapan seperti uji petik dan verifikasi untuk mendapatkan informasi terkait keabsahan data warga penerima kompensasi bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) Desa, serta di dampingi oleh tim Pokja Kabupaten Karawang, tim Ahli dari Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB), tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim Kejaksaan Agung RI.

Reporter: Hasan nudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!