Subang Masuk Level 2, Kang Jimat Beri Apresiasi Atas Dedikasi Tinggi Tenaga Kesehatan dan Satgas

Subang, Kutipan-news.co.id- Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Pusakanagara, Kang Jimat memberikan motivasi serta apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang dianggap memiliki peran penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19 baik dalam penanganan maupun dalam proses vaksinasi warga. Hal tersebut disampaikan di Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, Selasa (12/10/2021).
Di tengah upaya penanganan pasien Covid 19 dan percepatan vaksinasi warga di Kabupaten Subang peran tenaga medis seperti dokter, bidan, Perawat dan lainnya menjadi sangat penting, selain menjadi garda terdepan sebagai pihak yang menangani pasien Covid 19, membantu proses vaksinasi bahkan para perawat yang bernaung dalam organisasi PPNI Kabupaten Subang berperan dalam penanganan lapangan yaitu dengan menjadi petugas pemulasaraan dan penguburan jenazah pasien Covid 19.
Menurut ketua DPD PPNI Kabupaten Subang H. Tomy Hidayat, SKM, M.Si yang akrab disapa Aby Tommy mengatakan bahwa Desa Kalentambo merupakan lokasi rangkaian terakhir khitanan Massal yang dilaksanakan PPNI Kabupaten Subang bekerja sama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Sementara itu Kang Jimat mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi serta perjuangan para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19. Menghadapi level kewaspadaan covid 19 Kabupaten Subang di level 3 setelah sebelumnya selama berminggu-minggu berada di level 2 dirinya mengajak untuk tidak panik karena turunnya level tersebut bukan karena lonjakan kasus yang terjadi namun berdasarkan indikator capaian vaksinasi disebuah wilayah yaitu vaksinasi dosis 1 50% dan vaksinasi lansia dosis 1 40%.
Ucapan terima kasih disampaikan kang Jimat kepada seluruh pihak atas sinergitas yang berjalan dalam akselerasi pencapaian level 2 di Kabupaten Subang. Adapun pihak tersebut diantaranya Satgas Covid 19 tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten, Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Lanud Suryadarma, Angkatan laut serta pihak ke 3 yaitu perusahan-perusahaan, perangkat daerah, organisasi dan lembaga masyarakat serta camat, kades/lurah hingga RT dan RW serta seluruh masyarakat Subang yang telah mematuhi protokol kesehatan dsn berpartisipasi dalam kegiatan gebyar vaksinasi.(red)