Nomor Hotline Banjir Penelpon, Polda Jabar Selidiki Kaitan Kasus Dengan Pinjol Ilegal DIY

0
WhatsApp Image 2021-11-04 at 19.54.37

Bandung, Kutipan-news.co.id- Sejak dibukanya nomor hotline untuk pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal. Banyak penelpon melaporkan berbagai nomor untuk segera ditindak. (4/11/2021)

Dirreskrimsus Polda Jawa barat mengakui, meskipun telah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjaman online (Pinjol), pihaknya tidak langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan alasan pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah aduan tersebut berkaitan dengan pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jawa barat di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) beberapa waktu yang lalu atau bukan.

“Kalau digital evidencenya match kita tindak lanjuti, kalau beda (korban Pinjol ilegal dari PT Lain atau dari kelompok lainnya), kami harus Proses Lidik dari awal, dari nol sebelum sidik,” Jelas Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.

Sebelumnya Direktur Reserse Criminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuka nomor hotline sejak kemarin, masyarakat bisa ajukan pengaduan melalui nomor 0812-3455-0405. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!