Dugaan Penyelewengan BPNT di Karawang, PMII Tak Diam Ditempat Dan Siap Beri Kejutan Kejaksaan

0
WhatsApp Image 2021-11-16 at 23.48.24

Foto Saat PMII Karawang gelar aksi unjuk rasa dan ilustrasi Kartu BPNT.

Karawang, Kutipan-news.co.id – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Karawang terus menjadi sorotan.

Kini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang tak berhenti bergerak menyoroti program BPNT yang dianggap belum berpihak kepada masyarakat.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD pada dua pekan lalu yang dianggap lemahnya pengawasan atas tindak lanjut terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam penyaluran Program BPNT di Karawang hingga kini terlihat masih belum menemukan titik terang.

Padahal, PMII juga telah meminta DPRD dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pengawasan lebih ketat dan meminta mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan tidak meratanya data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan adanya dugaan pemotongan pada program tersebut.

Tak cukup sampai melakukan aksi unjuk rasa saja, ternyata PMII Karawang juga terus melakukan penelusurannya atas dugaan penyelewengan di Program BPNT yang telah mereka lakukan hingga saat ini tengah kasak kusuk melakukan kosulidasi bersama para penegak hukum di Kejaksaan Negeri Karawang.

Hal tersebut di benarkan saat redaksi Kutipan-news.co.id mengkonfirmasi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang Riri Reza Anshori melalui sambungan whatsAppnya, pada Selasa (16/11/21).

Disampaikan Riri, bahwa dirinya di wakili para pengurus PMII Karawang tengah melakukan kosultasi atau dialog bersama jajaran pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

“Iya, hanya melakukan dialog kecil saja, diwakili sama pengurus yang lain,”ungkap Riri.

Ketika ditanya, jika tidak ada action yang baik dari pihak DPRD dan Kejaksaan Negeri Karawang langkah apa yang akan temen-temen PMII lakukan ? Riri menyambut dengan lontaran semuanya akan kami bahas bersama intenal.

“Nanti tunggu bang yah, kita akan bahas kembali diinternal kita dulu, kita menunggu hasil dari kerja² DPRD sama Kejaksaan,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!