Terungkap! Bandar dan Pengedar Narkoba Kampung Bahari Punya Kode Khusus Hindari Razia Polisi

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polisi mengungkapkan bandar dan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, punya kode khusus untuk menghindari razia polisi. Mereka menyalakan petasan sebagai tanda jika polisi datang.
“Ada petasan sebagai kode jika petugas datang ini dinyalakan. Ada kode yang mereka gunakan di antaranya, yaitu petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).
Zulpan mengatakan petasan itu menjadi tanda bagi jaringan untuk mewaspadai jika polisi datang.
“Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, sebanyak kurang-lebih 125 petasan diamankan sebagai barang bukti dalam operasi penggerebekan tersebut.
Tak hanya petasan, sebanyak 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, narkotika sintesis, dan barang bukti lain diamankan.
“Barang bukti terkait narkotika yang kita amankan cukup banyak, diantaranya 350 gram sabu 1.500 ekstasi, kemudian beberapa jenis narkoba yang lain baik itu, jenis ganja, kemudian sintetis dan sebagainya,” kata Zulfan.
Tak hanya barang bukti narkotika, sebanyak 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat juga turut disita polisi.
“Kemudian beberapa senjata tajam, yang mana barang bukti tersebut kita gelar di sini. Juga ada uang tunai yang kita temukan sebesar 35 juta rupiah, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP berikut dengan senjata tajam,” ujarnya.(red)