Empat Orang Tersangka Teroris Jaringan JI Berhasil Ditangkap Densus 88

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Densus 88 Polri menangkap empat orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang. Polri menyebut keempat orang itu punya peran berbeda-beda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka berinisial GU diduga bertugas membantu orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk kabur.
“Keterlibatan GU anggota Jamaah Islamiyah (bidang toliah, pengamanan pelarian dan DPO),” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Ramadhan mengatakan UMB diduga berperan sebagai anggota JI yang bergerak di bidang humas. UMB diduga menjadi humas di Syam Organizer yang diduga merupakan yayasan untuk mengumpulkan dana untuk jaringan teroris.
“Keterlibatan UMB anggota Jamaah Islamiyah, anggota Syam Organizer Banten (bagian humas),” tuturnya.
“SS anggota Jamaah Islamiyah (terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten), SU anggota Jamaah Islamiyah (bidang toliah),” imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tersangka teroris di Tangerang, Banten. Total ada empat orang yang ditangkap.
“Update Penangkapan tersangka teroris di Tangerang, Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (15/3).
Ramadhan mengatakan penangkapan keempatnya merupakan pengembangan dari penangkapan seorang PNS Dinas Pertanian Tangerang bernama Tobiin di Sepatan Timur, pagi tadi. Keempatnya juga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Iya (pengembangan dari yang di Sepatan Timur), jaringan JI,” ucapnya.
“Keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB, SU,” imbuh Ramadhan.(red)