Seorang DJ Cantik Di Apartemen Mewah Jaksel Terciduk Konsumsi Narkoba

0
IMG-20220317-WA0038

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Seorang disk jockey (DJ) bernama Chantal Dewi ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait kasus narkoba.

“Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Berikut sejumlah fakta terkini terkait penangkapan Chantal Dewi.

Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di apartemennya. Polisi pun turut menyita sabu sebagai barang bukti.

“Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” katanya.

Meski begitu, polisi tidak menjelaskan berapa banyak sabu yang disita dari Chantal Dewi.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu. Meski begitu, polisi tidak menjelaskan berapa banyak sabu yang disita dari Chantal Dewi.

“Barang bukti sabu,” katanya

Chantal Dewi masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memeriksa Chantal Dewi untuk pengembangan kasusnya.

“Saat ini masih diperiksa untuk pengembangan,” ujar Zulpan.

Selain Chantal Dewi, rupanya sejumlah orang ditangkap polisi. Belum diketahui peran orang-orang yang ditangkap itu.

“Ada beberapa orang lain yang ditangkap,” kata Zulpan.

Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang ditangkap terkait kasus Chantal Dewi ini. Zulpan menyebutkan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Chantal Dewi ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!