Berikan Rasa Aman, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Eksekusi Rumah Oleh PN Majalengka

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Eksekusi Rumah warga Oleh Pengadilan Negeri (PN) Majalengka atas obyek yang terletak di Jl.Ahmad Yani Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Kamis (24/3/2022).
Sebelum Pelaksanaan Eksekusi Pihak Keamanan terlebih dahulu melaksanakan Apel pengaman yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka AKP Kusdinar didampingi Kasat Samapta AKP H.Romi, Kapolsek Talaga AKP Umang Sumarsa, Danramil Talaga, Panitera Kepala / Juru Sita Jafri,SH,.M.H bersama Staf (Pihak Pengadilan Negeri Majalengka) dan di ikuti Personil Polres Majalengka, Anggota Koramil Talaga dan Sat Pol PP Majalengka.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ops AKP Kusdinar mengatakan bahwa Kegiatan eksekusi ini merupakan pengosongan sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 271 M2, berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.
Kegiatan eksekusi berjalan aman dan lancar, sejak pembacaan penetapan ekssekusi oleh pihak Panitera PN Majalengka dilanjutkan dengan pengosongan rumah yang dibantu oleh pihak pengadilan Majalengka. Hingga kegiatan berakhir berjalan kondusif tanpa ada perlawanan, sehingga bisa dikatakan kegiatan eksekusi berjalan sukses.
“Terimakasih kepada Masyarakat atas kerjasamanya yang baik karena telah mengikuti aturan yang berlaku”, tutup Kabag Ops Polres Majalengka AKP Kusdinar.(red)