Satpol PP Cirebon Bersihkan Badan Jalan Dengan Razia PKL

0
IMG-20220523-WA0020

Cirebon, Kutipan-news.co.id- Satpol PP Kota Cirebon melaksanakan razia untuk menindak para PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan, Senin (23/5/2022).

Dalam razia itu, para petugas tampak menertibkan sejumlah PKL yang melanggar larangan untuk berjualan di trotoar dan badan jalan.

Terutama di ruas jalan protokol yang masuk kawasan tertib lalu lintas (KTL), di antaranya, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan lainnya.

Selain itu, para petugas juga mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di ruas jalan tersebut, karena akan langsung ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan, sejumlah PKL yang melanggar langsung ditertibkan, bahkan ada juga yang beberapa kali terjaring razia.

“Ada yang kedapatan melanggar hingga dua kali atau lebih, kalau seperti itu peralatan dagangnya diamankan,” kata Edi Siswoyo saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, jika PKL tersebut masih kedapatan melanggar larangan berjualan di trotoar dan badan jalan KTL, maka akan diberi sanksi denda.

Menurut dia, ketentuan denda tersebut disesuaikan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Tindakannya sesuai aturan yang berlaku, dari mulai teguran, penyitaan peralatan, dan jika masih melanggar maka baru disanksi denda,” ujar Edi Siswoyo.

Edi menyampaikan, razia semacam itu rutin digelar setiap harinya dan sasarannya berbeda-beda, di antaranya, PKL, reklame, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bahkan, delapan tim Satpol PP Kota Cirebon telah disiapkan untuk berpatroli di waktu yang berbeda dari mulai pagi, siang, sore, hingga malam.

Pihaknya juga menemukan fenomena PKL yang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan, tapi baru menepi saat petugas berpatroli.

“Kalau patroli petugas sudah lewat, mereka kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, dan itu sering tejadi hampir setiap hari,” kata Edi Siswoyo.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!