Dua Oknum Buruh Begal Di Karawang Berhasil Diringkus Polisi

0
WhatsApp Image 2022-06-28 at 18.32.41 (1)

Karawang, Kutipan-news.co.id- Dua begal yang juga seorang buruh, AS dan NA, berhasil diringkus anggota Polres Karawang. Sebelumnya polisi harus memburu kedua pelaku hingga ke Bogor yang kemudian menangkap di rumahnya.

“Kami menangkap dua orang pelaku curat (pencurian dan pemberatan) kendaraan bermotor. Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Senin (27/6/2022) kemarin,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono didamping Kasatreskrim AKP Arief Bastomi, Selasa (28/6/2022).

Menurut Aldi, kedua pelaku bekerja sebagai buruh dan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Karawang. Berdasarkan pengakuan pelaku sudah lima kali melakukan aksinya di Karawang.

“Kami tangkap setelah mendapat laporan masyarakat. Setelah kami cari tau keberadaan pelaku, ternyata tempat tinggalnya di wilayah Bogor,” ujarnya.

Aldi mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari korban. Kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan. Kemudian polisi mendapatkan informasi dari sejumlah saksi yang mengetahui aksi pelaku.

“Setelah kami mendapat identitas pelaku langsung kami mengejar keberadaan pelaku yang ada di Bogor,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu Unit Honda Beat Street warna Hitam, lima buah mata kunci T, tiga buah magnet, 1 buah setang, 3 buah kunci kontak, 2 buah HP. Dua pelat nomor.

“Kedua tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!