Aksi Unjuk Rasa Para Ojol Buahkan Hasil, Payung Hukum Transportasi Online Akan Diperjuangkan

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Feco, menemui massa ojek online (ojol) yang tengah berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Irwan mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas mengenai revisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Komisi V menyambut baik aspirasi dari teman-teman ojol. Kami sekarang dalam proses revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata anggota Komisi V, Irwan, dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Irwan mengatakan payung hukum kepada ojol akan diperjuangkan. Dia menyebut selain revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihaknya juga berupa untuk membuat undang-undang yang membahas soal aturan transportasi online.
“Tadi didiskusikan ada alternatif lain artinya kita akan merancang suatu konsep rancangan UU atur transportasi online. Saya pribadi berpihak pada saudara sekalian, berpihak pada rakyat yang kita wakili karena kita sangat mengetahui bahwa anda kalian berjuang demo kehidupan keluarga masing-masing,” terang Irwan.
Pernyataan Irwan itu disikapi skeptis oleh para sopir ojol. Mereka berteriak meminta bukti dari anggota dewan.
“Mana buktinya Pak? Kami bosan dikasih janji,” teriak massa ojol.
Irwan merespons teriakan skeptis dari para sopir ojol tersebut. Dia memastikan akan menghadirkan payung hukum kepada ojol agar kesejahteraan ojol bisa menjadi lebih baik.
“Komisi V apresiasi kepada driver ojol yang perjuangkan tarif transportasi online. Komisi V akan perjuangkan aspirasi tersebut terutama menyangkut payung hukum dan revisi UU Lalin dan Angkutan Jalan,” katanya.(red)