Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan Satpam Megabrata Bandung Akhirnya Diringkus Polisi

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pelaku pengeroyokan seorang satpam di Kompleks Megabrata, Jalan Megasari, Kota Bandung, berhasil diringkus jajaran Polsek Buahbatu.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 16 Oktober 2022 itu, sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Total ada empat tersangka dalam perkara ini, namun saat ini baru dua yang diamankan, masing-masing berinisial AL dan MZ. Sementara dua pelaku lainnya CI dan BK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Buahbatu, Kompol A Riduwan mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat AL bersama rekannya lewat ke pos satpam menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
“Kemudian para pelaku itu ditegur oleh korban Hendra Sanjaya, satpam di komplek tersebut, karena suara bising dari knalpot sepeda motornya,” ujar Riduwan, saat jumpa pers di Polsek Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (27/10/2022).
Pelaku yang tak terima ditegur, kemudian menantang korban untuk berkelahi, tapi tidak ditanggapi oleh korban.
“Kemudian AL mendorong korban, diikuti pemukulan oleh rekan-rekannya,” katanya.
Saat korban sedang dikeroyok, kata dia, datang satpam lainnya bersama warga untuk melerai.
“Satpam lainnya kemudian datang untuk membantu korban. Sementara para pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Red)