Sembilan Orang Pengguna Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Eks Polres KPPP

0
IMG-20221104-WA0017

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polisi menangkap sembilan orang terkait penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua di antaranya adalah pecatan polisi yang tertangkap usai beli sabu di Kampung Boncos.

“Iya tapi sudah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Dua orang eks anggota polisi itu berinisial P dan D. Keduanya ditangkap bersama tujuh orang pengguna lainnya ketika polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu (2/11).

“Inisial P mantan anggota Polres KPPP (Kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok) dan inisial D mantan anggota Polsek Kebon Jeruk,” ungkap Dodi.

Dodi mengatakan keduanya ditangkap usai beli sabu. Mereka diduga hendak mengonsumsi sabu di Kampung Boncos.

“Kelihatannya mau mengkonsumsi narkoba,” kata Dodi.

Dodi mengatakan kedua eks polisi yang ditangkap pihaknya itu juga positif narkoba. Sembilan orang yang ditangkap pada Rabu (2/11) dipastikan hanya berstatus sebagai pengguna narkoba.

“Semuanya hanya pembeli atau pengguna,” ungkap Dodi.

Polisi kembali melakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi mengamankan sembilan orang yang diduga pemakai.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikitnya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Dodi menuturkan kesembilan orang itu berinisial HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49), HP (40), A (49), AH (27), dan S (52). Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya, yakni 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat isap sabu atau bong, 3 buah HP, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta,” papar Dodi.

Dodi mengatakan penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin untuk membersihkan Kampung Boncos dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksanakan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, kesembilan orang itu dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!