Pelaku Pembunuhan Berencana Mahasiswa Unpad Beli Atribut Ojol Dari Toko Online

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pelaku penusukan mahasiswa Unpad dengan inisial FA (24) telah merencanakan akan melakukan aksi sadisnya tersebut. Bahkan pelaku sengaja membeli segala peralatan atribut ojek online hingga senjata tajam (sajam) secara online.
“Beli jaket ojek online 9 Oktober. Awalnya 5 Oktober udah bertemu, tapi nggak menemui titik terang. Terus tanggal 9 Oktober sudah berniat ingin menghabisi korban, kemudian pisau tanggal 10 Oktober,” ujar FA, kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura mengantarkan paket ke kediaman korban. Hal tersebut dilakukan guna tidak ada gangguan dan kecurigaan dari masyarakat.
“Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukkan beberapa kali ke leher korban,” ucapnya.
Kusworo menambahkan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke luar komplek tersebut.
“Dengan begitu pelaku langsung melarikan diri, korban masih bisa berinteraksi dengan para saksi. Kemudian langsung dilarikan ke RS (Otista), namun sampai di RS korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Kusworo menegaskan pelaku saat ini dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.
“Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.(red)