Menerima Laporan dari Warga Adanya Peredaran Miras, Polisi Sita Ratusan Miras Dari Bungker Warung di Cirebon

0
WhatsApp Image 2022-12-03 at 14.22.40

Cirebon, kutipan-news.co.id – Petugas Satnarkoba Polresta Cirebon menemukan bungker penyimpanan minuman keras (miras) saat menggeledah warung, Sabtu (3/12/2022).

Penggeledahan warung yang berada di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, itu, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran miras.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Udiyanto, mengatakan, dalam bungker itu ditemukan ribuan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam puluhan dus.

Pihaknya mengakui kerap menerima laporan masyarakat tentang warung tersebut yang menjual miras, tetapi saat didatangi petugas tidak mendapatkan hasil apapun.

“Pemilik warung berinisial HR (62) ini ternyata cukup cerdik untuk mengelabaui petugas, karena menyimpan miras di bungker,” ujar Udiyanto saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, awal mula terbongkarnya bungker itu saat petugas kembali mendatangi warung milik HR setelah mendapat aduan masyarakat sekitar.

Mulanya petugas pun tidak menemukan miras di warung tersebut. Namun, jajarannya yang merasa curiga melanjutkan untuk menggeledah seisi warung itu.

Hingga akhirnya petugas menemukan dus miras kosong di salah satu sudut warung tersebut dan memeriksanya secara seksama, kemudian menemukan lubang berukuran satu meter persegi.

“Lubang itu jalan masuk menuju tempat penyimpanan miras yang bentuknya seperti bungker dan berada di belakang lemari. Kami menemukan banyak miras di dalamnya,” kata Udiyanto.

Ia menyampaikan, seluruh miras yang ditemukan di dalam bungker itu langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun miras yang disita dari bungker tersebut jumlahnya mencapai 89 dus, terdiri dari delapan dus Angker, 51 dus miras jenis Singaraja, tiga dus arak Orang Tua, 21 dus Kawa-Kawa, dan enam dus Guinness.

Ia menegaskan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menjaga kondusivitas.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Kami juga rutin menggelar razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Udiyanto. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!