Pemilik Akun @tukangnoong Pengunggah Video Intip CD Wanita Akhirnya Diringkus Polisi

0
WhatsApp Image 2023-01-06 at 15.05.26

Bandung, Kutipan-news.co.id – Polisi berhasil menangkap pembuat video intip celana dalam (CD) wanita. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berusia 51 tahun berinisal AM.

Pelaku diperlihatkan kepada publik di Mapolresta Bandung. Saat diperlihatkan dia hanya bisa tertunduk lesu.

Tersangka AM merupakan pemilik akun twitter @tukangnoong. Akun tersebut digunakannya untuk mengunggah beberapa video ngintip CD.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa ini terungkap berkat adanya laporan dari warga yang sering diintip oleh tersangka. Warga tersebut diintip menggunakan handphone.

“AM mengintip lewat bawah roknya masyarakat dengan menggunakan handphone, kemudian ternyata divideokan dan videonya diviralkan, dijual,” ujar Kusworo saat press rilis di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2023).

Kusworo mengungkapkan hal tersebut bermula saat salah satu korban dengan inisial NW (18) sedang berada di sebuah toko di Kecamatan Cileunyi pada Oktober 2022. Kemudian NW merasa diintip oleh seseorang.

“Setelah itu ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video di mana ada orang melihat bagian dalam roknya dengan menggunakan handphone kemudian videonya diviralkan,” katanya.

Setelah itu korban langsung melakukan pelaporan ke Polresta Bandung. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Jadi korban langsung laporan ke polisi, kita coba dalami, dan akhirnya tersangka berhasil kita amankan, dengan alamat di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling maksimal 12 tahun penjara, dengan denda itu paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!