Sadis..! Seorang Pemuda Di Subang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Subang, Kutipan-news.co.id – Diduga seorang remaja berinisial A asal Desa Tegal Lurung, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, tega mencabuli anak dibawah umur berinisial W (16), Kamis, (20/7/23).
Korban tersebut di kabarkan masih duduk dibangku sekolah kelas 8 SMPN 1 Patokbeusi, Kabupaten Subang merupakan warga Jalan 1 Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, keduanya di kabarkan baru berkenalan di media sosial facebook.
Informasi tersebut, dibeberkan Asep, Warga Gempolsari, dirinya menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari perkenalan pelaku A dengan korban inisial W di media sosial facebook dan dari perkenalan itu, mereka saling bertukar nomor handphone, kemudian pada akhirnya mereka berkenalan.
“Namun dari perkenalan itu, pelaku ternyata memiliki niat buruk kepada korban yang saat ini masih duduk di bangku SMP, setelah beberapa minggu berkenalan di dunia maya, akhirnya korban dijemput dan diajak jalan-jalan meski orang tua korban korban di kabarkan melarangnya,” jelas Asep.
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekkoki minuman yang sudah dikasih obat dan kemudian pelaku merayu korban lalu memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya di rumah pelaku sendiri yang dalam keadaan sepi.
“Karena orang tua korban was-was dan takut terjadi apa-apa, orang tuanya pun bertanya kepada korban yang akhirnya korban mengakui telah diperkosa oleh pria berinisial A yang dikenalnya lewat media sosial, orang tua korban pun marah dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” paparnya.
Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, berdasarkan investigasi awak media Kutipan-news polisi pun berencana akan berkoordinasi dengan beberapa pihak. (Rohman)