Gelar Operasi Pekat, Polsek Patokbeusi Bersama TNI & Satpol PP Ungkap Pengedaran Miras Ilegal

0
IMG-20230723-WA0002

Subang, Kutipan-news.co.id – Jajaran Polsek Patokbeusi Polres Subang, menggelar operasi Pekat dalam giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan secara serentak dengan sasaran pedagang Minuman Keras (Miras), ilegal, Sabtu, (22/07/2023) malam tadi.

Dalam kegiatan tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 77 botol miras jenis ciu yang sudah dikemas dalam botol ukuran 150 ML dari penjual dibeberapa tempat.

Kapolsek Patokbeusi, AKBP Sutarman, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD itu sendiri dilakukan secara gabungan bersama TNI dari Koramil 0507/Pabuaran, Satpol-PP Kecamatan Patokbeusi dengan melibatkan awak media.

“Dalam kegiatan kali ini kami berhasil mengamankan sebanyak 77 botol miras jenis ciu yang sudah dikemas dalam 150 ML, yang berhasil diamankan dari beberapa pedagang miras yang ada di wilayah hukum Polsek Patokbeusi,” ungkapnya.

AKBP Sutarman juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara continue dan berkala dengan tujuan ada efek jera bagi para pedagang miras ilegal itu sendiri.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan operasi ini bisa memutus peredaran miras di wilayah hukum Polsek Patokbeusi, karena selain merusak generasi anak bangsa juga bisa berdampak mengakibatkan adanya tindakan kejahatan dan juga ganguan Kamthibmas di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!