Banyak Perda Tanpa Perbup, Komisi I DPRD Karawang Anggap Pemkab Masih Semrawut

Karawang, Kutipan-news.co.id – Pemkab Karawang terus mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait pengabaiannya pembentukan sejumlah peraturan bupati (perbup).
Usai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Toto Suripto, layangkan kritikannya terhadap Pemkab Karawang terkait banyaknya ratusan Perda tanpa ada Perbup, kini giliran Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengkritik Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Karawang.
Kang Pipik, sapaan akrabnya, menilai, Bagian Hukum Setda Pemkab Karawang lemah dalam mengawal lahirnya Perbup, sehingga ratusan Perda dibiarkan tanpa payung hukum Perbup sebagai landasan operasional Perda.
“Bagian Hukum Setda Karawang pokoknya enggak oke banget,” tukasnya yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Karawang, Jumat (9/6/2023).
Ia menegaskan, bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, maka Bagian Hukum Setda Pemkab Karawang cukup tertinggal jauh.
“Semrawut, sudah lama kondisinya seperti itu. Padahal saya suka protes dengan kondisi seperti itu. Kurang oke pokoknya,” tutupnya. (red).