Bapenda Karawang Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi Pajak
Karawang, Kutipan-news.co.id_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penguatan layanan digital, edukasi perpajakan, serta perluasan sistem pembayaran elektronik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Edukasi tersebut mencakup perlindungan dasar hukum bagi masyarakat saat berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap ketentuan administrasi kendaraan yang berlaku.
Dari sektor perbankan, Relationship Officer Institution Bank BJB Cabang Karawang, Puspa Puspitasari, menjelaskan kesiapan Bank BJB dalam mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui layanan T-Samsat dan aplikasi DigiCash yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Implementasi sistem pembayaran berbasis digital tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan perpajakan, mengurangi transaksi tunai, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus mengembangkan berbagai layanan digital guna mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui fitur e-SPPT.
Selain menyediakan akses dokumen pajak secara elektronik, Bapenda juga mengoptimalkan sistem pembayaran digital melalui QRIS dan Virtual Account yang dapat diakses melalui laman resmi Bapenda. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, akurasi, serta transparansi dalam proses pembayaran pajak daerah.
Pemkab Karawang menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital diyakini mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemerintah daerah optimistis peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD. Dengan bertambahnya penerimaan daerah, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
Apabila tersedia data pendukung seperti tanggal kegiatan, lokasi, jumlah peserta, atau pernyataan resmi narasumber, berita ini dapat diperkaya sehingga lebih lengkap dan memenuhi standar pemberitaan media profesional. (MD )
