Bejat…! Bapa Di Patokbeusi Tega Cabuli Anak Tirinya

Subang, Kutipan-news.co.id – Diduga seorang lelaki tua berinisial A (53), tega mencabuli anak tirinya Mawar (Nama Samaran), yang masih beruisia 16 tahun, merupakan warga Dusun Ciberes Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, sejak dari kelas VI Sekolah Dasar (SD), hingga korban sudah bersekolah kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pelaku kini diamankan di Polsek Patokbeusi. Minggu, (01/10/2023).
Kejadian tersebut, terungkap karena korban LC berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya sendiri, walaupun dalam ancaman si pelaku. Lalu ayah dari korban melaporkan pelaku A ke Polsek Patokbeusi Polres Subang.
Dalam kesaksiannya, Mawar menuturkan bahwa dirinya mengalami pelecehan/pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sejak kelas 6 SD hingga kelas XI SMK, itu terjadi disaat rumah sedang kosong.
“Saya mengalami perbuatan tercela dari ayah sambung sejak dari kelas VI SD hingga kelas XI SMK, saya tidak berani melaporkan kejadian ini karena diancam oleh pelaku dan baru sekarang memberanikan diri melaporkannya kepada ayah kandung saya,” ungkap Mawar.
Hingga berita ini dinaikan, pelaku sudah diamankan di Polsek Patokbeusi dan kasusnya akan segera di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Subang. (Rohman).