Terkait Kendala Di Salah Satu TPS Panwascam Majalaya Berikan Saran Perbaikan Kepada PPK Untuk Dilaksanakan Penghitungan Ulang

Karawang, Kutipan-news.co.id – Rekapitulasi atau penghitungan suara di hari ke enam, Jumat (23/02/24) di PPK Kecamatan Majalaya saat ini tinggal menyisakan satu desa yang belum selesai.
Karena ada salah satu TPS terkendala akibat jumlah suara melebihi daftar hadir sehingga harus dilakukan penghitungan ulang.
Ketua Panwascam Majalaya, Adi Nugraha menjelaskan, penghitungan suara sejauh ini berjalan lancar rekapitulasinya hanya saja beberapa TPS yang terkendala, salah satunya banyak cek hasil itu tidak dimasukkan ke kotak suara, sehingga harus mencari lagi kotak suara itu yang membuat lama. Jumat (23/02/24).
Kemudian, lanjut Adi, ada juga beberapa atau satu TPS yang harus melakukan pelaksanaan penghitungan ulang karena jumlah surat suara melebihi daftar hadir sehingga harus dilakukan penghitungan suara ulang, lanjutnya.
“Hingga saat ini baru 6 desa yang sudah selesai yaitu Pasirjengkol, Pasirmulya, Lemah Mulya, Sarijaya, Ciranggon dan Majalaya tinggal menyisakan Bengle yang belum selesai hingga hari ke enam ini,” ungkapnya.
Terkait dengan lebihnya surat suara sah maupun tidak sah dibandingkan dengan daftar hadir, kami memberikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS untuk melaksanakan penghitungan suara ulang agar tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang diuntungkan dal kejadian tersebut sehingga nantinya surat suara yang sah dan tidak sah sesuai daftar hadir, tandas Adi.
“Karena tidak ada indikasi kecurangan setelah kami lakukan penelusuran dengan saksi, PTPS dan KPPS, kenapa terjadi seperti itu, karena pada saat penghitungan yang harusnya hanya satu suara diberikan dua suara seperti suara partai dan caleg itu ditulis secara bersamaan, jadi Partai diberikan hasil, si calegpun diberikan hasil jadi dua suara akhirnya, yang seharusnya satu suara. Setelah dihitung ulang akhirnya sesuai dengan daftar hadir dan surat suara sah dan tidak sah,” jelas Adi.
Dengan adanya rekapitulasi ditingkat Kecamatan, Panwas sendiri agar nantinya hasil yang diberikan atau didapat dari proses rekapitulasi ini sesuai dengan apa yang diberikan oleh masyarakat sehingga surat suara yang mewakili dari masyarakat benar-benar terwakilkan kepada siapa yang akan dipilih nya nanti, pungkas Ketua Panwascam Majalaya. (red)