Polisi Bekuk Dua Pemuda Pelaku Pengedar Uang Palsu di Purwakarta

0
IMG-20200221-WA0091

Laporan : Rohman

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Jajaran Polsek Maniis Kabupaten Purwakarta, berhasil meringkus dua pemuda pelaku pengedar uang palsu sekaligus menyita Barang Bukti (BB), sebanyak Rp. 20,5 juta di wilayah Kabupaten Purwakarta. Jumat, (21/2/2020).

Kapolsek Maniis, AKP Suparlan mengatakan, Dua pelaku ini berinisial IH (24) dan M (27), dari tangan keduanya didapat pecahan uang palsu Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu dengan total uang berjumlah Rp. 20,5 juta.

“Ada laporan dari warga setelah adanya transaksi jual beli di warung di Blok Sangiang, Desa Cijati Kecamatan Maniis, yang menggunakan uang palsu,” ungkap Kapolsek Maniis.

Kemudian, Anggota Polsek Maniis pun mulai melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai motor, mengarah ke wilayah Maniis dan berhasil tertangkap di Desa Gunungkarung.

“Kami amankan sejumlah barang bukti seperti motor Honda bernomor polisi T 3296 VY, sejumlah smartphone, dan lainnya,” jelas AKP. Suparlan.

Pelaku ini, kata AKP. Suparlan, menyasar warung kecil dan pedagang keliling agar terhindari dari kecurigaan para korbannya.

“Uang palsu itu memang sangat mirip sekali dengan yang aslinya, uang palsu ini kami duga telah tersebar di sebagian wilayah seperti Maniis, Tegalwaru, Plered, hingga Darangdan,” katanya.

Ia mengimbau warga untuk berhati-hati ketika ada hal yang mencurigakan saat transaksi dan bisa langsung menghubungi pihak kepolisian,” Pungkas AKP. Suparlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!