Camat Jambar Sambangi Kober Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

Karawang, Kutipan-news.co.id – Camat Telukjambe Barat (Jambar) bersama jajaran menyambangi tempat tempat hiburan malam yang berada di kampung Kobakbiru (Kober) desa Mulyajaya kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Kedatangan di Kober pada Senin 18 Maret 2024 pada pukul 22.00 Wib.usai melaksanakan sholat Tarawih bersama.
Dalam rangka pembinaan dan pemberitahuan surat edaran bupati arawang NO : 1004 tahun 2024 masehi tentang Perubahan dan Penegasan
Himbauan selama bulan Ramadhan 1445 H.
Pada kesempatan malam ini, Kami bersama kasi trantib dan linmas mendatangi tempat tempat hiburan malam yang ada di Kober untuk pembinaan sekaligus menyampaikan surat edaran Bupati Karawang, Kata H. Arta camat Telukjambe Barat kepada awak media, Selasa (19/03/’24) siang di kantornya.
“Pengusaha, Pengelola tempat hiburan malam seperti Discoutique, Karaokean, Spa /Massage untuk tidak melakukan operasional (tutup) selama bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 masehi”.
Kedatangan kami malam ini sifatnya pembinaan dan sosialisasi memperingatkan terhadap para pengelola hiburan malam yang ada di Kober.
Serta pemasangan (Penempelan) Surat edaran bupati Karawang di tempat hiburan untuk di tutup.
“Menghimbau kepada pengelola tempat hiburan yang ada di wilayah Telukjambe Barat untuk di tutup kegiatannya selama bulan suci Ramadhan”.
Dalam pelaksanaan sosialisasi yang kami laksanakan, Setidaknya ada 4 pengelola tempat hiburan karaoke dan beberapa pemandu lagu yang masih beroperasi, “Ujarnya.
Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap beberapa tempat hiburan yang ada di Kober selama bulan Ramadhan ini, Tetap buka atau tidaknya tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Kalau memang ada aktifitas atau tetap di bukanya hiburan malam , Kami akan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan kepala desa untuk melaksanakan operasi gabungan, Untuk menutup paksa, tandasnya. (Pie).