Ratusan Pedagang Pasar Rengasdengklok Gugat Pemkab Karawang Ke Pengadilan Negeri

0
IMG_20240327_132545_644

Karawang, Kutipan-News.co.id – Para Pedagang Pasar Rengasdengklok menggugat Pemkab Karawang atas relokasi Pasar ke Pengadilan Negeri Karawang. Kuasa Hukum para pedagang Pasar Rengasdengklok yang di Ketuai Eigen Justisi, ST.,SH.,MH.,CLA.,CLD.,CBLC.,CTL.,CIRP.,CCA,  telah melayangkan Surat Gugatan Pasar Rengasdengklok ke Pengadilan Negeri Karawang, Nomor: 19/EXT/GMBI/I/2024, Perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kuasa Hukum para pedagang,  Eigen Justisi,ST.,SH.,MH.,CLA.,CLD.,CBLC.,CTL.,CIRP.,CCA,  saat ditemui usai sidang pertama menjelaskan, kita ada gugatan lanjutan sebelumnya gugatan classaction kalau sekarang gugatannya PMH gugatan melawan hukum, pihak-pihak nya pun sekarang lebih banyak yang masuk dalam pihak, tadi yang hadir dari Pemerintah Kabupaten Karawang hadir, tetapi Bu Cellica tidak hadir, jelasnya.

“Dari pihak kereta api, lanjut Eigen, itu juga masih dipertanyakan kehadirannya karena yang menandatangani kuasa belum tentu berwenang atau tidak didalam akta pendirian perusahaannya dan PT. KAI. Kalau yang lain dikuasakan kepada pihak Pemkab yaitu Kabag Hukumnya bersama timnya”.

Dalam gugatan kita sebagai Penggugat memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Karawang,C.q. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili Perkara ini, untuk meminta penggantian Retribusi kepada Tergugat I, ujar Kuasa Hukum.

“Jadi keseluruhan kerugian Retribusi Penggugat adalah Lima Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah”, ungkap Eigen.

Eigen menuturkan, untuk sidang lanjutan masih pemeriksaan legalitas setelah itu baru langsung ke mediasi dulu.

“Untuk pihak-pihak yang tergugat mudah-mudahan untuk masyarakat khususnya para pedagang pasar Rengasdengklok, pihak-pihak tersebut bisa bijak, jadi jangan memaksakan untuk bisa relokasi langsung ke Pasar Proklamasi”, tandas Eigen Justisi, S.T.,S.H.,M.H., Kuasa Hukum para pedagang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!