Dua Puluh Lima Orang Warga Sindangsari Diamankan Pihak Kepolisian

Karawang, kutipan-news.co.id – Pihak Kepolisian Sektor Rengasdengklok, di bantu Dalmas Resort Karawang, lakukan penyisiran masa yang telah merusak Kantor Kecamatan Kutawaluya. Rabu (4/3/2020).
Dari hasil penyisiran, pihak Kepolisian berhasil mengamankan dua puluh lima orang warga Desa Sindangsari, yang diduga melakukan perusakan kantor Kecamatan Kutawaluya, pasca unjuk rasa siang tadi.
Ke dua puluh lima orang tersebut berhasil di amankan di Kampung Tegal Asem, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, tepatnya di Rumah Calon kades nomor satu, yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa 23 February 2020 lalu.
Selain melakukan pendataan kepada kedua puluh lima orang warga Desa Sindangsari, pihak Kepolisian melakukan pengarahan kepada mereka bahwa pengrusakan Kantor Kecamatan Kutawaluya, sudah melanggar hukum.
Untuk bahan penyelidikan akan pengrusakan kantor Kecamatan Kutawaluya yang di duga di lakukan oleh dua puluh lima orang warga Desa Sindangsari, akhirnya pihak Kepolisian membawa kedua puluh lima orang tersebut ke Kantor Polres Karawang.
Sementara hingga berita ini di turunkan, redaksi belum berhasil menghimpun daptar nama-nama kedua puluh lima orang yang kini di amankan ke Kantor Polres Karawang, (red).