Camat Majalaya Berharap KPPS Setelah Dilantik Bisa Melaksanakan Tugas Sesuai Dengan Perundang-undangan

0
IMG-20241106-WA0082

Karawang, Kutipan-news.co.id – Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) bekerja sebagai badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 secara resmi akan dilantik atau ditetapkan pada Kamis, 7 November 2024 besok.

KPPS nantinya akan bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Camat Majalaya Chandra Rangga Wijaya S.STP, menyampaikan, saya ucapkan selamat kepada para KPPS diseluruh desa yang akan melaksanakan pelantikan besok, Kamis (07/11/24).

“Semoga dengan dilantiknya bapa dan ibu bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Imbauan kami jaga integritas, jaga dedikasi taati peraturan, imbaunya.

“Seluruh personil KPPS dapat melaksanakan tugas kemudian juga menjaga netralitas, menjaga integritas dan dedikasi agar pelaksanaan Pilkada di Kecamatan Majalaya bisa berjalan dengan lancar, dengan kondusif dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, harapan Camat diakhir wawancara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!