Subsektor 01 Laksanakan Rutinitas Untuk Terjaganya Kondisi Sungai Kalimalang Yang Bersih

Karawang, Kutipan-news.co.id – Satgas Citarum Harum Sub 01 Sektor 17 terus melaksanakan Perpres No 15 tahun 2018 yang dikeluarkan presiden Jokowi, di laksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Dengan terus menjaga kebersihan dan keindahan sungai Kalimalang serta mencegah dari berbagai macam pencemaran air yang dapat merugikan semua pihak.
Dansub 01 Ciampel Serma Rival Herdian disela-sela kegiatan menjelaskan, hari ini diawali dengan apel pagi kami laksanakan tugas rutin dalam menjaga kebersihan serta keindahan sungai Kalimalang dengan melaksanakan kegiatan pembersihan rumput liar dan eceng gondok sejauh 100 meter di area BTB 08.300 RT.002 RW.002 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Sabtu (28/12/24).
Kami Anggota Satgas Citarum Subsektor 01 Ciampel bersama gober melaksanakan kegiatan pembersihan sampah dan pembabatan rumput liar di bantaran sungai Kalimalang, lanjutnya.
“Selain itu pada Pukul 13.00 – 16.30 Wib laksanakan Komsos dan sosialisasi door to door kepada warga RT.002 RW.002 agar untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah ke aliran sungai”, ujarnya.
Serma Rival mengungkapkan, rutinitas ini kami lakukan agar terjaganya kondisi sungai Kalimalang yang bersih dengan melakukan pembersihan sampah dan pembabatan rumput liar, ungkapnya.
Karena rumput liar ini mudah tumbuh subur dan berkembang biak dengan cepat, jika dibiarkan maka akan memenuhi area bantaran hingga berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah liar, lanjutnya.
Pembersihan serta pembabatan di bantaran sungai Kalimalang ini agar kebersihan dan ekosistem daerah aliran sungai dapat terus terjaga serta terpelihara, tandas Dansubsektor 01.
Pembersihan dan pembabatan rumput liar ini dilakukan di sepanjang daerah aliran sungai Kalimalang mulai dari membersihkan sampah dan pembabatan rumput liar maupun tanaman liar, pungkas Serma Rival Herdian. (red)