Sadis : Tiga Oknum LSM Keroyok 1 Orang Anggota TNI, Akhirnya Dibekuk Polisi

Karawang, kutipan-news.co.id – Aksi brutal pengeroyokan terjadi di lakukan oleh 3 orang oknum anggota LSM terhadap 1 orang anggota TNI di Desa Gintung Kerta Kecamatan Klari Karawang. Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 20.30 hingga 21.00 Wib.
Peristiwa naas tersebut menimpa
Prada Abdul Hafiz Nrp salah satu personil Yonif 320/BP anggota Sektor 18 Citarum Harum.
Berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi melalui pesan WhatsApp menjelaskan Sekitar pukul 20.00 WIB, Prada Hafiz berangkat mengendarai motor sendirian dari kontrakan kiara payung menuju posko sektor 18 dalam rangka mengambil surat.
Pada saat Prada Hafiz mengendarai motor, di depannya ada 2 orang berboncengan naik motor, tiba-tiba motor tersebut mendadak belok ke kanan tidak menggunakan lampu sen.
Kemudian, Prada Hafiz menghindar dan menoleh ke belakang serta berhenti serta mematikan kendaraan motornya.
Prada Hafiz menegor pengendara motor tersebut dengan kata kata. “Disaat belok ke kanan, kenapa Bapak tidak menggunakan lampu sen,”ungkapnya.
Tiba-tiba 2 orang yang mengaku sebagai anggota LSM tersebut langsung menyerang Prada Hafiz dan Prada Hafiz sempat berkelahi sebentar bersama 2 orang tersebut.
Karena perlawanan tidak seimbang, Prada Hafiz, lari ke kontrakan seniornya yang bernama serda Randi, sekitar 200 meter dari tempat berhentinya kedua motor tersebut.
Namun, ketika dalam perjalanan, Prada Hafiz dikejar oleh 2 motor, dan 2 motor tersebut berusaha menabrak Prada Hafiz, dan Ia pun terjatuh. Kemudian berdiri lagi langsung berlari menuju kontrakan Serda Randi dan masuk ke dalam kontrakan, kemudian mengunci pintu kontrakan.
Saat di dalam kontrakan, Serda Randi rupanya tidak ada di tempat, kemudian Prada Hafiz berusaha menelpon serda Randi, tiba- tiba pintu kontrakan di dobrak dan masuklah 3 orang oknum anggota LSM tersebut, satu orang membawa batu bata dan mengeroyok serta memukuli Prada Hafiz di dalam kontrakan.
Pada saat dikeroyok, Prada Hafiz mengaku tentara, tiba-tiba warga Desa Gintung Kerta datang dan membantu serta mengamankan Prada Hafiz, dan 3 orang oknum anggota LSM tersebut melarikan diri.
Alhasil, Pelarian pelaku berakhir, saat ketiganya ditangkap Jajaran Reserse Polsek Klari, Minggu (22/3/2020) dinihari di tempat berbeda.
Para pelaku, RL (21) pengangguran, warga Gintung Kebon, Klari, ditangkap di Kopel. RE (36), karyawan swasta, warga Gintung Kolot, Klari, ditangkap di rumahnya. NJ (38) pengangguran, warga Gintungkerta, Klari, ditangkap bersamaan dengan RL di Kopel. Sementara, ketiga pelaku diamankan jajaran Polsek Klari ke Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil visum et repertum, korban Prada Abdul Hafiz , menderita luka bagian kepala sebelah kiri luka sobek kurleb 1 cm, pipi kanan terdapat lebam dan lutut kanan luka lecet.(red)