Polsek Pagaden Hentikan Paksa Pesta Hajatan Warga Sumbersari

0
IMG-20200327-WA0003

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – Memaksa tetap gelar pesta hajatan, salah seorang warga Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, akhirnya terpaksa dihentikan oleh aparat Kepolisan Sektor Polsek Pagaden.

Disaat virus Corona menjadi virus yang mematihkan dan menjadi buah bibir di Indonesia maupun di belahan Dunia, Hingga pihak Kepolisian RI yang di intruksikan melaui Kapolri mengeluarkan Maklumat larang keras di antaranya dilarang mengadakan Pesta Hajatan, Warga Subang ini malah mengabaikan larangan dari maklum Kapolri hingga nekad menggelar pesta hajatan dan mengadakan arak-arakan Sisingaan serta Hiburan seni Jaipongan, Kamis, (26/3/2020).

Salah seorang tokoh masyarakat Pagaden, Wawan Setiawan menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut, hal itu harus dilakukan sebagai salah satu antisipasi agar Virus Corona (Covid-19), tidak menyebar di wilayahnya.

” Bagus itu, Seharusnya di wilayah lain juga bisa dihentikan, jangan disini di hentikan tapi daerah lain tetap bisa menggelar hajatan,” ujar Wawan.

Sementara, Kapolsek Pagaden, AKP Mustamir saat diwawancarai mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada yang menggelar pesta hajatan dan arak-arakan sisingaan, kami pun langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari, Bripka Agus Ruswenda untuk memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dihentikan.

”Kami himbau kepada warga yang menggelar hajatan dan warga yang ada di lokasi keramaian agar bubar.
Agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan, terkait pencegahan penularan Covid 19, kami harap yang hajatan bisa mengerti dan kooperatif,”ujar AKP Mustamir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!